Membangun Koperasi Baru

Membangun Koperasi Baru

Skema ini ditujukan bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki koperasi aktif.

Langkah-langkah Pendaftaran Koperasi Baru

  1. Pilih Skema: Pada halaman utama, pilih opsi “Membangun Koperasi Baru”.
  2. Isi Informasi Koperasi:
    • Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
    • Masukkan Nama Koperasi Baru.
    • Unggah dokumen Berita Acara Musyawarah (PDF max 25MB).
    • Pilih Jenis Usaha Koperasi.
  3. Masukkan Nama Domain: Masukkan nama domain koperasi dengan akhiran .kop.id.
  4. Pilih Notaris: Pilih notaris dari daftar yang tersedia.
  5. Masukkan Data Kuasa: Masukkan Nama Kuasa, Alamat Email, dan Nomor HP.
  6. Buat Kata Sandi: Masukkan Kata Sandi dan Ulangi untuk akun koperasi.
  7. Setujui Pernyataan: Centang pernyataan bahwa data valid dan benar.
  8. Kirim Pendaftaran: Klik tombol “Daftar Sekarang” untuk mengirimkan.